Untuk Tekan Angka Stunting Kampung Lingai Adakan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini

Daftar Isi


Tulang Bawang, Inklusif News
- Kampung lingai, Kecamatan Menggala Timur mengadakan Sosialisasi Pencegahan pernikahan Usia dini dalam Rangka Menekan Angka penyumbang stunting Di kabupaten Tulang Bawang, dilaksanakan di Balai Kampung Lingai, Kecamatan Menggala Timur',Kab, Tulang Bawang,Jum'at, (12/06/2024).


"Adapun tujuan digelarnya sosialisasi ini, untuk memberikan pemahaman kepada peserta dalam menurunkan tingkat perceraian akibat dari perkawinan usia dini, sekaligus menekankan kepada peserta agar mengutamakan pendidikan untuk anak, minimal tingkat sekolah menengah atas,” ujar Selvi Novia kakam Kampung Lingai.


Selain itu , berdasarkan UUD No 35 tahun 2014 untuk pendewasaan usia perkawinan anak diharuskan berusia 18 tahun.


“Untuk itu bagi peserta, dengan sosialiasi ini agar betul betul di pahami dan diikuti dengan sungguh sungguh, sebab setelah sosialisasi ini, ilmu yang didapat nantinya akan dibagikan lagi ke masyarakat sekitar lingkungan desanya masing-masing,” jelasnya.


Sementara itu, dari segi kesehatannya, salah satu narasumber Dari puskemas Menggala Timur, menjelaskan perkawinan anak usia dini sebenarnya belum siap secara fisik, mental dan pengetahuannya.


“Mengingat secara fisik organ organ refruduksi anak tersebut tidak siap, karena masih dalam tahap pertumbuhan. Akibatnya bisa berpotensi terjadi penyakit hubungan seksual, rawan kena kanker serviks, dan juga anak yang lahir bisa bisa bertubuh pendek, hal tersebut karena kemampuan dia untuk merawat kehamilannya belum benar benar siap secara fisik, dan mentalnya,” cetusnya.


Selanjutnya ia menghimbau kepada peserta dan masyarakat, supaya mencegah agar tidak terjadi perkawinan anak usia dini dibawah 21 tahun.


“Sejak dini kenalilah perilaku anak, mengingat zaman sekarang kebebasan dalam menggunakan media sosial serta keterbukaan informasi yang bebas ini nantinya bisa berdampak hubungan yang bebas juga,” pungkasnya.


Selanjutnya, Salah satu peserta sosialisasi merasa senang dan berterima kasih karena sudah bisa diikutsertakan dalam kegiatan ini, selain memperoleh ilmu juga mendapatkan pemahaman dari dampak perkawinan usia dini.


“Alhamdulilah, dari sosialisasi ini saya lebih banyak tahu, bagaimana dampak dari perkawinan anak usia dini ini sebenarnya. Selanjutnya saya akan mengarahakan baik ke anak sendiri maupun tetangga sekitar memberitahukan, banyak sekali dampak nefatif dari Perkawinan usia dini ini,” paparnya.


Untuk acara tersebut, jumlah peserta yang hadir sebanyak 50 orang terdiri ibu rumah tangga dari Kampung Lingai, juga turut hadir, Sekretaris Camat Menggala Timur, Dinas PPA kabupaten Tulang Bawang,KUA kecamatan Menggala Timur,Puskemas Menggala Timur, BPK, PD. (Red)

Posting Komentar