WALHI Lampung Soroti DLH Provinsi Diduga Main Mata Dengan PT. MSI
Bandar Lampung, Inklusif News - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung Menyoroti Dugaan Main Mata Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung dengan Perusahaan PT.Menggala Sawitindo (PT.MSI) pasalnya Pekan lalu pihak DLH Provinsi Lampung telah memaparkan hasil Laboratorium dari sungai yang diduga tercemar limbah Pabrik Sawit yang berada di Kampung Lingai Kecamatan Menggala Timur kabupaten Tulang bawang, Rabu (04/09/2024).
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Lampung berasumsi bahwa tindakan yang dilakukan pihak DLH Provinsi Lampung tersebut kurang etis dan ada tanda tanya tentang pemaparan hasil laboratorium dari sungai yang diduga tercemar limbah PT. Menggala Sawitindo tersebut, pasalnya pemaparan tersebut bukan dilaksanakan ditempat yang semestinya.
Saat dimintai tanggapan terkait pemaparan hasil laboratorium Direrktur Eksekutif Daerah WALHI Lampung Irfan Tri Musri mengatakan saat dihubungi Via Telpon WhatsApp,”Ketika dia laporan dari masyarakat, seharusnya DLH mencari tempat yang paling netral yaitu menggunakan fasilitas pemerintah setempat karena tidak etis juga jika yang mengundang pihak perusahaan, kemudian tempat kantor perusahaan dan itu tentu tidak etis." ungkapnya Irfan.
Masih Irfan ,”dan yang kedua kalau kita berbicara tentang pengambilan sampel tentu karena respon yang dilakukan oleh DLH itu dia berawal dari pengaduan masyarakat atau laporan masyarakat maka masyarakat juga diajak mengambil sampel seharusnya" jelasnya.
Terkait masyarakat atau pihak Aparatur Kampung yang tidak diberitahu untuk pengambilan sampel yang diduga Limbah Irfan juga menjelaskan "terus seperti apa DLH menentukan titik pengambilan sampel nya, apakah DLH tahu dimana titik warga memfoto kejadian itu, dimana titik warga melihat kejadian itu, kan tentunya belum tentu tahu juga DLH,”Terangnya.
Lanjut Dir WALHI Lampung "kenapa pihak DLH dan pihak laboratorium itu harus mengajak warga yang melaporkan atau masyarakat sekitar, karena masyarakat sekitar yang melihat dan merasakan dampaknya dan bisa menunjukan dimana titik-titik kejadian itu terjadi, ya kalau hanya DLH ngambil sampel di pipa outlet, downstream dan upstream ya itu hanya formalitas itu juga bagian dari pemeriksaan rutin yang hanya enam bulanan, oleh sebab itu sudah jadi kewajiban untuk mengajak masyarakat agar masyarakat juga dapat melihat dan menyaksikan langsung.”Kata Irfan.
Saat media ini menjelaskan bahwa pihak aparatur Kampung atau masyarakat tidak diberitahukan atau dilibatkan dalam pengambilan sampel Dir WALHI juga menekankan " itu sudah salah juga DLH, kalau didalam rangka pengawasan atau upaya penegakan hukum berdasarkan laporan masyarakat, itu tidak melibatkan pihak pelapor atau tidak melibatkan warga atau tidak memberitahu aparat kampung dan diahanya bekerja dengan perusahaan.”Cetusnya.
Sambung Irfan dia juga menambahkan,”ya apa beda nya DLH dengan Konsultan Perusahaan kalau seperti itu, bisa kita bilang sudah agak offside juga DLH ini, sedangkan yang mereka turun itu berdasarkan informasi atau laporan dari masyarakat sekitar, kalau hanya mereka nemuin pihak perusahaan dan minta pihak perusahaan yang menunjukan titik-titik ya, bukannya suudzon ya, tentu sama pihak perusahaan ditunjukan mana saja titik-titik yang di anggap (clean and clear) gitu".pungkasnya. (Son)
Posting Komentar